- nasionalisme
- pancasila
- negara
- kewarganegaraan
- konstitusi
- good goverment
- pemerintahan
- masyarakat yang madani
- demokrasi
- ham
- wawasan
- sikap kita
- kemampuan
- arah pendidikan indonesia : membangun diri masyarakat
- fungsi pendidikan di indonesia : membentuk watak yang bermatabat
- tujuan pendidikan : demokratis dan bertanggungjawab
- pengertian pendidikan kewarganegaraan : smua yang berkaitan dgn warganegara hak dan kewajiban kita
- pendidikan : usaha sadar kita tujuannya agar kita lebih baik
- hak dan kewajiban sdh dicantumkan dlm uud 1945 pasal 27 - 34
- bangsa : sekelompok orang/masyarakat karena adanya persamaan-persamaan nasib
- negara : organisasi ada struktur organisasi / organisasi kekuasaan dibawah pemerintah cita2 makmur
- nasionalisme : cinta tanah air
individu -----> masyarakat ----->bangsa----->negara ----> kedaulatan
- unsur2 bangsa : bahasa, budaya, wilayah(nusantara), nasib
- unsur2 negara : rakyat, wilayah, pemerintah (unsur konstitutif), pengakuan (unsur deklaratif)
- bentuk negara : persatuan
- bentuk pemerintah : republik
- sistem pemerintah : presidensil
- pewarganegaraan : segala sesuatu yg berhubungan dengan warganegara
- warganegara juga mempunyai hak dankewajiban diatur dalam uu 12 tahun 2006
- warganegara : warga suatu negara yg ditetapkan suatu undang2
- pewarganegaraan : proses menjadi warganegara indo diperuntukkan unt orang asing
- asa pewarganegaraan :
- ius soli : tempat kelahiran
- ius sanguinis : pertalian darah(keturunan)
- bipatride : kewarganegaraan ganda
- apatride : tanpa kewarganegaraan
- stelsel aktif : orang yg mencari kewarganegaraan sendiri
- stelsel pasif : negara yang memberikan
- hak repudiasi : menolak
- syarat menjadi warganegara : 5 tahun berturut2
konstitusi negara
kita adalah UUD 1945
unsur2 konstitusi :
- lembaga2 negara
- cita2 yg ingin dicapai
- ham
- uud 1945 (18 agustus 1945)
- uud ris
- uuds 50 (17 agustus 1950)
nkri tidak boleh diganti sesuai dgn pasal 1 ayat 1.
masyarakat madani = masyarakat beradab
uud 1945 paling tinggi sbg sumber hukum formal pemerintah kita.
sumber hukum
hirarki peraturan perundang-undangan di indonesia :
- uud 1945
- tap mpr
- uu / perpu
- peraturan pemerinta
- peraturan presiden
- peraturan daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar